Langsung ke konten utama

PENJELASAN LENGKAP MENGENAI ZAKAT

Assalamualaikum  wr. wb

Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya akan menjelaskan secara lengkap mengenai rukun islam yang ke 3 yaitu zakat. Selamat  membaca


Pengertian Zakat Menurut Hukum Islam 

Menurut bahasa, kata "zakat" adalah tumbuh, berkembang, subur atau bertambah. Dalam Al-Quran dan hadis disebutkan, "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (QS. al-Baqarah[2]: 276); "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka" (QS. at-Taubah[9]: 103); "Sedekah tidak akan mengurangi harta" (HR. Tirmizi).

Menurut istilah, dalam kitab al-Hw, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat tertentu, dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Adapun kata infak dan sedekah, sebagian ahli fikih berpendapat bahwa infak adalah segala macam bentuk pengeluaran (pembelanjaan), baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, maupun yang lainnya. Sementara kata sedekah adalah segala bentuk pembelanjaan (infak) di jalan Allah.

Berbeda dengan zakat, sedekah tidak dibatasi atau tidak terikat dan tidak memiliki batasan-batasan tertentu. Sedekah, selain bisa dalam bentuk harta, dapat juga berupa sumbangan tenaga atau pemikiran, dan bahkan sekadar senyuman.

A. Penyebutan Zakat dalam Al-Quran

a. Zakat (QS. al-Baqarah [2]: 43).
b. Sedekah (QS. at-Taubah [9]: 104).
c. Hak (QS. al-An'm [6]: 141).
d. Nafkah (QS. at-Taubah [9]: 34).
e. Al-'Afwu (maaf) (QS. al-A'rf [7]: 199). B. Hukum Zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi penegakan syariat Islam. Oleh sebab itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Allah swt berfirman, "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ke-taatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian itulah agama yang lurus" (QS. al-Bayyinah[98]: 5).

Rasulullah saw bersabda, "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; mendirikan salat; melaksanakan puasa (di bulan Ramadan); menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah (bagi yang mampu)" (HR. Muslim).

C. Zakat adalah Ibadah

Zakat termasuk dalam kategori ibadah wajib (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur berdasarkan Al-Quran dan sunah. Selain itu, zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia.

D. Syarat-syarat Wajib Zakat

a. Muslim.
b. Berakal.
c. Balig.
d. Memiliki harta sendiri dan sudah mencapai nisab. D. PEMBAGIAN HARTA ZAKAT

 A. Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Berdasarkan Al-Quran Surah at-Taubah ayat 60, pihak-pihak yang berhak atas harta zakat berjumlah delapan golongan.
Mereka adalah:

a. Fakir dan Miskin

Fakir adalah orang yang tidak mempunyai harta dan usaha; atau mempunyai harta atau usaha yang kurang dari seperdua kebutuhannya, dan tidak ada orang yang berkewajiban memberi belanja. Miskin adalah orang yang mempunyai harta seperdua kebutuhannya atau lebih tetapi tidak mencukupi. Atau orang yang biasa berpenghasilan, tetapi pada suatu ketika penghasilannya tidak mencukupi.

Mereka diberikan harta zakat untuk mencukupi kebutuhan primer dan sekundernya selama satu tahun, sebagaimana dikemukakan oleh pendapat yang paling unggul dari kalangan ahli fikih. b.Amil Zakat

Amil zakat adalah orang yang diangkat penguasa atau wakilnya untuk mengurus zakat. Tugasnya meliputi penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat. Golongan ini tetap berhak menerima dana zakat meskipun seorang yang kaya, tujuannya agar agama mereka terpelihara. Sebagian ulama berpendapat bahwa bagian amil dari harta zakat adalah seperdelapan dari total yang terhimpun.

c. Mualaf

Yang termasuk mualaf adalah:

1. Orang yang baru masuk Islam sedang imannya belum teguh.

Orang Islam yang berpengaruh pada kaumnya. Apabila ia diberi zakat, orang lain atau kaumnya akan masuk Islam.

Orang Islam yang berpengaruh terhadap orang kafir. Kalau ia diberi zakat, orang Islam akan terhindar dari kejahatan kafir yang ada di bawah pengaruhnya.

Orang yang menolak kejahatan terhadap orang yang antizakat.

d. Riqb

Riqb adalah hamba yang telah dijanjikan oleh tuannya bahwa dia boleh menebus dirinya. Hamba itu diberikan zakat sekadar untuk menebus dirinya. e. Grim

Grim ada tiga macam, yaitu:

Orang yang berutang karena mendamaikan antara dua orang yang berselisih.

Orang yang berutang untuk dirinya sendiri, untuk kepentingan mubah ataupun tidak mubah, tetapi ia sudah bertobat.

Orang yang berutang karena jaminan utang orang lain, sedang ia dan jaminannya tidak dapat membayar utang tersebut.

f. fisabilillah

F sablillh adalah balatentara yang membantu dengankehendaknya sendiri, sedang ia tidak mendapatkan gaji yang tertentu dan tidak pula mendapat bagian dari harta yang disediakan untuk keperluan peperangan dalam dewan balatentara. Orang ini diberi zakat meskipun ia kaya sebanyak keperluannya untuk memasuki medan perang, seperti membeli senjata dan lain sebagainya.

g. Ibnu Sabl

Ibnu sabil adalah orang yang dalam perjalanan yang halal, dan sangat membutuhkan bantuan ongkos sekadar sampai pada tujuannya. B. Golongan yang Haram Menerima Zakat

a. Orang kafir dan atheis

Orang kafir tidak berhak (haram) menerima bagian harta zakat, tetapi boleh menerima sedekah (sunah), kecuali mereka termasuk dalam kategori mualaf.

b. Orang kaya dan orang mampu berusaha

Seseorang dikatakan kaya apabila ia memiliki sejumlah harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarganya, sampai ia mendapatkan harta berikutnya. Atau seseorang yang memiliki harta yang cukup untuk menjamin kelangsungan hidupnya dari waktu ke waktu.

c. Keluarga Bani Hasyim dan Bani Mutalib (Ahlulbait)

Keluarga Bani Hasyim adalah keluarga Ali bin Abi Talib, keluarga Abdul Mutallib, keluarga Abbas bin Abdul Mutalib, dan keluarga Rasulullah saw. Hal ini berlaku apabila negara menjamin kebutuhan hidup mereka, tetapi apabila negara tidak menjaminnya, kedudukan mereka sama dengan anggota masyarakat yang lain, yaitu berhak menerima zakat manakala termasuk dalam kategori mustahiq. d. Orang yang menjadi tanggung jawab para wajib zakat (muzakki)

Muzakki adalah orang kaya. Ia masih memiliki kelebihan harta setelah digunakan untuk mencukupi diri dan keluarganya (orang yang menjadi tanggung jawabnya). Maka dari itu, jika ia melihat anggota keluarganya masih ada yang kekurangan, ia berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan keluarganya terlebih dahulu. Dan jika masih memiliki kelebihan (mencapai nisab), barulah ia terkena kewajiban zakat. Jadi, tidak dibenarkan seorang suami berzakat kepada istri atau orang tuanya.

E. HIKMAH ZAKAT

Zakat merupakan ibadah yang memiliki dimensi ganda, transendental dan horizontal. Oleh sebab itu, zakat memiliki banyak arti dalam kehidupan umat manusia, terutama umat Islam. Zakat memiliki banyak hikmah, baik yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun hubungan sosial kemasyarakatan di antara manusia, yaitu antara lain: a. Menolong, membantu, membina, dan membangun kaum duafa, dan lemah papa, untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup mereka. Dengan kondisi tersebut, mereka akan mampu melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap Allah swt.

b. Memberantas penyakit iri hati, rasa benci, dan dengki dari diri manusia yang biasa timbul di kala ia melihat orang-orang di sekitarnya berkehidupan cukup, apalagi mewah. Sedang ia sendiri tidak punya apa-apa dan tidak ada uluran tangan dari mereka (orang kaya) kepadanya.

c. Dapat menyucikan diri (pribadi) dari kotoran dosa, memurnikan jiwa (menumbuhkan akhlak mulia, menjadi murah hati, memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi) dan mengikis sifat-sifat kikir dan serakah yang menjadi tabiat manusia. Sehingga dapat merasakan ketenangan batin karena terbebas dari tuntutan Allah dan tuntutan kewajiban kemasyarakatan.

d. Dapat menunjang terwujudnya sistem kemasyarakatan Islam yang berdiri di atas prinsip-prinsip: umat yang satu, persamaan derajat, hak, dan kewajiban, persaudaraan Islam, dan solidaritas sosial.

e. Menjadi unsur penting dalam mewujudkan keseimbangan distribusi harta, kepemilikan harta, dan tanggung jawab individu dalam masyarakat.

f. Zakat adalah ibadah harta yang mempunyai dimensi dan fungsi ekonomi atau pemerataan karunia Allah dan merupakan perwujudan solidaritas sosial, pembuktian persaudaraan Islam, pengikat persaudaraan umat dan bangsa sebagai penghubung antara golongan kuat dan lemah.

g. Dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera sehingga hubungan seorang dengan lainnya menjadi rukun, damai, harmonis dan dapat menciptakan situasi yang tenteram, aman lahir dan batin.

Demikian penjelasan lengkap mengenai Ibadah Zakat, semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Aamiin yarabbal alamiin 

© ESA FADILAH

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RAHMAT FAMILY STORE - PUSAT GROSIR KAOS DISTRO PALING MURAH DAN BERKUALITAS DI CILILIN KBB.

RAHMAT FAMILY STORE  - Grosir Kaos Distro paling murah dan berkualitas terbesar di Cililin KBB. Assalamualaikum wr. wb Kami  Ucapkan Selamat Datang di Rahmat Family Store Official  Grosir Kaos Distro Berkualitas, anda sangat beruntung hari ini, Mengapa Karena kami  Pusat grosir kaos distro Langsung Dari Pabrik ingin mengajak Anda buka peluang usaha dengan bentuk penawaran Pakaian clothing kaos distro original Branded terbaik di Bandung  hanya disini satu satunya Supplier Baju Kaos Distro berkualitas dan murah  tentunya, Tersedia puluhan model motif keren  kami tawarkan special Reseller  Harga Grosir Bagi Siapapun yang ingin Berjualan Kaos Distro Termasuk Anda. Bingung mau buka usaha tapi modal minim ? Tenang kami Rahmat Family Store bisa membantu anda untuk memberikan penawaran Special Paket Harga Khusus Usaha Reseller  sehingga biaya lebih hemat bagi anda yang ingin menjual kembali edisi bulan puasa sebentar lagi buru...

SIAPA ITU ESA FADILAH?

Assalamualaikum wr.wb Kali ini saya akan memberikan biodata lengkap saya kepada kalian semua, alasan pembuatan ini supaya kalian para pengunjung blogger saya bisa tau siapa saya? Dan bagaimana latar belakang pendidikan saya? Ya, semua itu akan saya jelaskan di sini. Selamat membaca  Mungkin kalian semua bertanya siapa sih "ESA FADILAH " ITU? Nah,untuk menjawab rasa ingin tahu kalian atau dengan kata lain yaitu (kepo) yang begitu dasyat, di bawah adalah biodata dari ESA FADILAH.  Nama : Esa Fadilah  Tempat, Tanggal Lahir : Bandung,19 Juli 2000  Jenis Kelamin : Laki - Laki  Agama : Islam  Tinggi Badan : 167 Cm  Berat Badan : 51 Kg  Alamat Lengkap : Jl.Saar Sukamulya Cililin no. 13  Des. Karang Tanjung  Kec.Cililin  Kab.Bandung Barat  provinsi.jawa barat  Handphone : 0882-1983-0817  Status Pernikahan : Belum menikah    ● DATA PENDIDIKAN A.FORMAL SD : SDN 02 KARANG TANJUNG (2007 ...

SD NEGERI KARANGTANJUNG 02 - SEKOLAH POPULER DI KAMPUNG SAAR SUKAMULYA

Assalamualaikum Wr. Wb Kali ini  saya  akan memberikan informasi mengenai sekolahan paling populer di kampung Saar Sukamulya RT 02/ RW 08 Desa Karang tanjung Kecamatan Cililin KBB, Dan sekaligus mantan sekolah SD dari  saya . Selamat membaca :D   Esafadilah123.blogspot.com  - SD NEGERI KARANGTANJUNG 2  adalah salah satu satuan pendidikan dengan jenjang  SD  di Karangtanjung, Kec. Cililin, Kab. Bandung Barat, Jawa Barat. Dalam menjalankan kegiatannya, SD NEGERI KARANGTANJUNG 2 berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. ALAMAT SD NEGERI KARANGTANJUNG 2 SD NEGERI KARANGTANJUNG 2 beralamat di Kp. Saar Mutiara, Karangtanjung, Kec. Cililin, Kab. Bandung Barat, Jawa Barat, dengan kode pos 40562. KONTAK YANG DAPAT DIHUBUNGI Apabila anda ingin bertanya atau menghubungi langsung SD NEGERI KARANGTANJUNG 2, dapat melalui beberapa media. Apabila ingin mengirimkan surat elektronik (email), dapat dikirimk...

RAHMAT FAMILY STORE OFFICIAL - PRODUSEN KAOS POLOS DAN KAOS SABLON TERBESAR DI CILILIN.

Assalamualaikum Wr. Wb  Kali ini saya akan sedikit bercerita mengenai usaha keluarga saya yaitu RAHMAT FAMILY STORE . Selamat membaca :D APA ITU  RAHMAT FAMILY STORE  ??? Rahmat Family Store  adalah perusahaan atau usaha keluarga yang bergerak di bidang konveksi yang bertempat di kampung Saar Sukamulya RT 02/ RW 08, Desa Karang tanjung, Kecamatan Cililin, KBB. Usaha ini di kelola oleh 4 pemuda yang sudah berpengalaman dalam bidang bisnis yaitu A Rahmat (PEMODAL), A  Giant Ginanjar (MANAGER), A dede Wahyudin (MARKETING), Esa Fadilah (SEKERTARIS). Usaha ini di bawah naungan  A Giant Ginanjar sebagai Manajer sekaligus pemilik dari usaha sablon yang sudah terkenal yaitu Naig Screen Printing yang ada di kampung Saar Sukamulya cililin KBB. Perusahaan kami memfokuskan untuk memenuhi PO orderan dari klien A Giant dan konsumen Online marketplace atau e-marketplace. APA RENCANA AWAL  RAHMAT FAMILY STORE  ??? Menur...

WIRDUL LATIF IMAM AL-HADAD - ESA FADILAH

Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya akan membagikan wirid dan dzikir karya Al Imam Al Habib Abdullah bin Alwi Al Haddad yang dikenal dengan nama "Wirdul Latif" lengkap dengan tulisan bahasa arabnya. Habib Abdullah Alhaddad sendiri adalah seorang ulama besar asal negeri hadraumut, Yaman. beliau adalah seorang yang sholeh dan bergelar wali qutub serta diakui keluasan dan kedalaman ilmunya diseluruh dunia, bahkan karya karyanya baik kitab kitab fiqih serta dzikir dan wirid selalu dibaca oleh umat islam hingga kini. Dan dari banyak wirid karangannya, salah satunya adalah yang akan kita bahas kali ini yaitu wirdul latif.   wirid Al-Lathif sendiri cukup populer dan biasa dibaca pada pagi hari setelah subuh dan sore hari setelah shalat ashar  banyak sekali manfaat dan keutamaan yang akan didapatkan bagi siapa saja yang membaca dan mengamalkannya. setiap kalimat dzikir yang ada di wirdul-latif diambil langsung dari Al Quran dan Hadist Nabi Muhammad SAW untuk kemudian dir...

KISAH INSPIRASI KH. HILMAN FAUZI YAHYA CIHAMPELAS, BERJUANG FISABILILLAH SENDIRIAN.

Assalamualaikum wr.wb Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya akan sedit bercerita mengenai Pondok Pesantren Nurul Hidayah Assalafiyah Al-islamiyah Cihampelas Bandung Barat. Selamat membaca  KISAH INSPIRASI KH. HILMAN FAUZI YAHYA CIHAMPELAS , BERJUANG FISABILILLAH SENDIRIAN. Pondok Pesantren Nurul Hidayah Assalafiyah Al-islamiyah Cihampelas – Bandung Barat, bertempat di Kampung Pasar Rt. 05 Rw. 02 Desa Mekarmukti Kecamatan Cihampelas . Saat ini santri yang mondok di pesantren kurang lebih enam puluh santri (data akan selalu berubah) Pondok Pesantren Nurul Hidayah Assalafiyah Al-islamiyah Cihampelas Pondok pesantren ini berdiri sejak tahun 1986  dan dipimpin oleh KH. Hilman Fauzi Yahya . KH. Hilman Fauzi Yahya Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Assalafiyah Al-islamiyah Cihampelas . KH. Hilman Fauzi Yahya pria kelahiran Gunung Halu – Bandung Barat ini awalnya adalah guru pesantren Kholafi Nurul Falah Cihampelas . Tetapi atas permintaan masya...

SEJARAH HIDUP HABIB UMAR BIN ABDURRAHMAN AL-ATTAS (PENGARANG RÂTIBUL ATTAS)

Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya akan sedikit berbagi informasi mengenai Biografi Alhabib Umar bin Abdurrahman Al-Atthas ( Shohibul RATIB ). Selamat membaca :D Biografi Pengarang Râtibul Attas Beliau adalah Umar bin Abdurrahman bin Agil bin Salim bin Ubaidullah bin Abdurrahman bin Abdullah bin Syeikh al Ghauts Abdurrahman as-Seggaf bin Muhammad Maula Dawilah bin Ali bin Alawi al Ghoyur bin Sayyidina al Faqih al Muqaddam Muhammad bin Ali bin Imam Muhammad Shahib Mirbath bin Ali bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidullah bin Imam al Muhajir Ahmad bin Isa bin Muhammad an Naqib bin Imam Ali al Uraidhi bin Jaafar as Shadiq bin Imam Muhammad al Baqir bin Imam Ali Zainal Abidin bin Imam Hussein as Sibith bin Imam Ali bin Abi Thalib dan bin Batul Fatimah az-Zahra binti Rasullullah S.A.W. Asal dinamakan Al Attas Kata al-Faqih Abdullah bin Umar Ba’ubad: “Beliau dinamakan al-Attas yang bermaksud bersin, karena ...

MENGENAL LEBIH DEKAT ESA FADILAH SEORANG BLOGGER KAMPUNG YANG SANGAT SUKSES DI CILILIN JAWA BARAT.

Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya ingin sedikit berbagi informasi mengenai salah satu Website resmi saya Yaitu dengan nama domain ESA FADILAH . MENGENAL LEBIH DEKAT TENTANG WEBSITE ESA FADILAH Website ESA FADILAH  pada dasarnya adalah blog yang berkaitan dengan konten keagamaan. Di Website ESA FADILAH   anda dapat menemukan banyak hal terkait informasi keagamaan; kami berusaha untuk selalu memposting informasi yang relevan & benar. Perjalanan BLOG ESA FADILAH dimulai pada 10 September 2019 & Website ESA FADILAH didirikan oleh Esa Fadilah seorang pemuda yang berdomisili di Cililin Jawa barat. Tujuan utama saya membuat website ini adalah membantu orang lain untuk mendapatkan informasi keagamaan yang asli dan berkualitas. Saat ini, Website ESA FADILAH  fokus pada konten keagamaan seperti hukum fikih, masalah populer seputar agama, amalan dzikir tarekat Rasullullah, biografi ulama, dan insyaallah saya akan men...

BIOGRAFI MAMA ILYAS CIBITUNG JAWA BARAT - SEJARAH KEHIDUPAN MAMA ILYAS CIBITUNG.

Assalamualaikum Wr. Wb   Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya  akan sedikit mengisahkan kepada kalian mengenai Waliyulloh dari Cibitung yang sering kita semua datang saat haolannya yaitu KH. MUHAMMAD ILYAS atau sering di sebut MAMA CIBITUNG, Selain itu juga KH. MUHAMMAD ILYAS (MAMA CIBITUNG) adalah salah satu diantara guru besar  KH. HILMAN FAUZI YAHYA CIHAMPELAS.  Dilansir dari  situs Kompasiana.com  di bawah ini merupakan biografi lengkap dari KH. MUHAMMAD ILYAS (MAMA CIBITUNG). “Tulisan ini masih bersifat sementara. Kepada semua fihak mohon koreksi dan memberikan data yang lebih lengkap” (HA.Saeful Mu’min Cihampelas) 1. Nama lengkap :  KH. MUHAMMAD ILYAS 2. Nama Panggilan :  MAMA CIBITUNG 3. Tempat, Tgl. Lahir : Lembur Gede Cibitung, Th. 1836 M 4. Wafat, Maqbaroh : Th 1953 (usia 117 th), Sukamanah Cibitung. 5. Nasab Ayah : Mama KH. Ali Lembur Gede Cibitung bin Embah Rahya Bogor Bin Hamdan Bogor berasal dari keturunan Dalem...

BACAAN RATIBUL HADDAD - PONPES NURUL HIDAYAH CIHAMPELAS.

Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya ingin sedikit berbagi informasi mengenai salah satu amalan yang di amalkan di ponpes Nurul Hidayah Cihampelas pimpinan KH. Hilman Fauzi Yahya yaitu Ratibul Haddad. Selamat membaca :D APA ITU RATIBUL HADDAD ? ESA FADILAH - Ratibul Haddad merupakan amalan yang berisi doa dan dzikir yang disusun oleh ulama asal Hadramaut, Habib Abdullah bin Alwi bin Muhammad al Haddad (1055-1132). Ratib Al-Haddad muncul pada saat daerah shahibur ratib, Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad, tengah dilanda banyak kerusuhan, perampokan, dan peperangan. Karena itu Habib Abdullah Al-Haddad menyusun sebuah rangkaian doa mohon keselamatan yang kini dikenal dengan Ratib Al-Haddad. Ini ratib yang dimaksud. Silakan dibaca dan diamalkan. BACAAN RATIBUL HADDAD رَاتِبُ الْحَدَّادِ ( ِلْحَبِيْب عَبْدِ الله بْنِ عَلَوِي الْحَدَّاد ) الْفَاتِحَة : أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّح...