Assalamualaikum wr.wb Kali ini saya akan menjelaskan mengenai tata cara menguburkan jenazah menurut hukum islam. Selamat membaca Perlu kita ketahui bahwa kewajiban yang keempat bagi seorang muslim yang masih hidup terhadap muslim yang telah meninggal adalah menguburkannya. Tentunya menguburkan jenazah itu tidak asal dimasukkan dan ditimbun oleh tanah begitu saja. Tetapi ada aturan-aturan tertentu yang digariskan oleh Islam di dalam pelaksanaan penguburan jenazah. Dan juga ada perlakuan yang mesti dilakukan, ada doa-doa yang mesti diucapkan. Aturan-aturan Islam perihal penguburan ini menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan umat manusia. Tidak hanya ketika masa hidupnya saja, tetapi saat telah meninggal pun jenazah manusia mesti diperlakukan dengan baik. Dalam Al-Qur’an Allah subhânahu wa ta’âla menyatakan: وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ Artinya: “Dan sungguh telah Kami muliakan anak keturunan Adam.” (QS. Al-Isra: 70) Secara teknis Dr. Musthafa Al-Khin di dalam k