Langsung ke konten utama

"𝗠𝗮𝗻𝗮𝗸𝗶𝗯 𝗦𝘆𝗲𝗶𝗸𝗵 𝗔𝗯𝗱𝘂𝗹 𝗤𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗔𝗹-𝗝𝗮𝗶𝗹𝗮𝗻𝗶: 𝗗𝗼𝗮, 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗷𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮𝗮𝗻 𝗦𝗽𝗶𝗿𝗶𝘁𝘂𝗮𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗞𝗶𝘁𝗮𝗯 '𝗝𝗮𝘄𝗮𝗵𝗶𝗿𝘂𝗹 𝗠𝗮'𝗮𝗻𝗶' 𝗕𝗮𝗴𝗶𝗮𝗻 𝟭𝟰"

PERMASALAHAN SHOLAT QODHO




Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya ingin sedikit menjelaskan mengenai permasalahan - permasalahan yang banyak bermunculan di kehidupan umat Islam yaitu mengenai sholat qodho, mudahan mudahan dengan adanya artikel ini bisa menyelesaikan permasalah - permasalah yang ada. Aamiin yarobal alamiin


Esafadilah123.blogspot.com - Seperti yang dimaklumi, salat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim yang sudah baligh dan berakal. Perintahnya bersifat mutlak, hingga orang yang sakit atau dalam perjalanan sekalipun tetap diwajibkan untuk mengerjakannya, meskipun dengan tatacara yang sedikit berbeda sebagai bentuk keringanan dan kasih sayang Allah Swt terhadap manusia. Tidak ada toleransi sedikitpun bagi seorang muslim untuk meninggalkannya dengan alasan apapun kecuali kematian dan haid/nifas bagi perempuan. Hal itu semua menunjukkan betapa besarnya perkara salat dalam bangunan hukum Islam.

Namun ada satu persoalan yang sering menjadi problem bagi sebagian kaum muslimin, yaitu pertanyaan jika salat tertinggal karena terlupa, ketiduran, atau memang disengaja sama sekali, apakah wajib diqadha (dilakukan di luar waktunya)?                                      

Sebagian kaum muslimin ada yang berpendapat tidak wajib diqadha dengan alasan salat yang sudah ditinggalkan tidak dapat dikerjakan lagi. Mereka berdalil dengan Q.S. al-Nisa : 103 dan hadis Nabi tentang waktu-waktu pelaksanaan salat yang menegaskan bahwa salat mempunyai waktu yang sudah tetap dan ditentukan, sehingga jika tertinggal maka tidak bisa dikerjakan lagi. Secara umum apa yang disampaikan oleh sebagian kaum muslimin itu benar adanya, salat mempunyai waktu-waktu yang sudah ditentukan. Namun mungkin mereka belum mengetahui bahwa selain kaedah umum itu, ada lagi semacam kaedah khusus yang menyebutkan bahwa salat tetap diwajibkan sekalipun waktunya telah habis.

Pelaksanaan salat seperti ini disebut dengan salat qadha, yaitu melakukan salat di luar waktunya. Pendapat ini bukannya tidak berdalil, namun pernah dilakukan langsung oleh Nabi Muhammad Saw sendiri yang kemudian dijadikan rujukan dan dalil oleh para ulama. Syekh Zainuddin al-Malibari dalam karyanya Fathul Mu’in menjelaskan rincian terkait qadha salat ini. Beliau membaginya menjadi dua kategori. Pertama, qadha salat yang wajib disegerakan, yaitu bagi orang yang sengaja meninggalkannya. Bahkan orang ini, menurut beliau, harus menggunakan waktu luangnya untuk mengqadha semua salat yang pernah ia tinggalkan secara sengaja. 
                
Kedua, qadha salat yang sunah untuk disegerakan, yaitu qadha salat bagi orang yang tidak sengaja meninggalkannya seperti misalnya ketiduran yang tidak sembrono, lupa, ataupun hal lain yang membuat dia tidak sengaja untuk meninggalkannya. Namun uniknya, pendapat beliau ini dikritisi oleh sebagian kalangan yang menyatakan bahwa syariat mengqadha salat ini tidak pernah ada pada masa Nabi serta tidak pernah dicontohkan oleh para ulama salafus saleh. Bahkan tidak jarang juga sebagian mereka menganggap qadha salat ini adalah bagian dari perkara bid’ah yang diada-adakan dan pelakunya tidak akan mendapatkan pahala sama sekali.

Tentunya kita bertanya-tanya, benarkah Nabi dan para sahabat tidak pernah melakukan hal itu? atau apakah Nabi pernah melarang kaum muslimin untuk mengqadha salat yang pernah mereka tinggalkan? Menarik untuk kita bahas.

Pendapat para ulama pada dasarnya tidak terlepas dari argumentasi tertentu (sebut istimbath hukum) yang mereka pahami dari dalil-dalil yang ada. Seperti yang disampaikan oleh Imam al-Sya’rani dalam karyanya al-Mizan al-Kubra, bahwa setiap ijtihad ulama pasti mempunyai nilai keilmiahannya masing-masing dan pendapat tersebut harus dihargai sebagai sebuah hasil penelitian. Begitu juga dengan Habib Quraish Shihab, seorang ahli tafsir Indonesia, yang tidak mau menarjih salah satu dari beberapa pendapat ulama terkait sebuah persoalan tertentu karena khawatir akan menutup luasnya rahmat Allah dari perbedaan-perbedaan tersebut.

Terkait dengan kasus di atas, ternyata banyak hadis yang menyebutkan bahwa Nabi pernah mengqadha salat beliau yang tertinggal karena beberapa alasan, seperti ketiduran, terlupa dan lain-lain. Misalnya saja sebuah riwayat dalam Sahih al-Bukhari yang bersumber dari Abi Qatadah di mana ia menceritakan bahwa pada suatu malam ketika ia dalam perjalanan bersama Nabi (setelah Perang Khaibar), sebagian sahabat ada yang mengusul agar mereka istirahat terlebih dahulu.          Mendengar usulan tersebut, Nabi lantas menjawab, “Saya khawatir kalian akan ketinggalan salat subuh (karena bablas). Lalu Bilal menjawab, “biar saya yang berjaga wahai Rasul, istirahatlah kalian.!” Lalu Bilal pun bersandar kepada tunggangannya. Tidak lama berselang, rasa kantuk juga menyerang Bilal hingga akhirnya ia tertidur juga. Beberapa saat setelah itu, Nabi Muhammad Saw terbangun di mana matahari telah bersinar terang (sudah siang), lalu beliau berkata, “Wahai Bilal, mana janjimu untuk membangunkan kami.? Bilalpun menjawab, “Mohon maaf wahai Rasul, ternyata saya juga terserang kantuk berat tadi malam, sehingga ketiduran juga”.

Lalu Nabi bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menggenggam arwah kalian dan mengembalikannya kapanpun Dia mau. Wahai Bilal, bangkitlah serta azanlah!” Kemudian Nabi berwudhu dan pada saat matahari sudah semakin meninggi, Nabi baru menunaikan salat bersama para sahabat (mengqadhanya).

Dalam riwayat Muslim disebutkan kalau Nabi tidak langsung salat ketika beliau bangun, namun melanjutkan perjalanannya terlebih dahulu. Hingga ketika sampai di tempat yang ada sumber airnya, beliau berwudhu dan baru melakukan qadha salat. Hal ini dipahami oleh sebagian ulama seperti Zainuddin al-Malibari di atas, bahwa mengqadha salat yang tertinggal karena ketidaksengajaan seperti ketiduran, hukumnya hanya sunah saja untuk disegerakan. Selain itu, hadis ini juga membuktikan bahwa salat yang tertinggal wajib diganti dengan cara qadha. Hadis lain riwayat Bukhari dan Muslim juga menyebutkan :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ نَبِىُّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم «مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا  إِذَا ذَكَرَهَا».

Dari Anas ibn Malik, ia berkata bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda, “barangsiapa yang terlupa untuk salat atau tertidur, maka hendaklah ia menunaikannya ketika ia ingat.” 

Ketika menjelaskan hadis ini, Ibn Hajar dalam Fath al-Bari-nya mengatakan bahwa kewajiban mengqadha salat bagi orang yang sengaja meninggalkannya lebih utama lagi, karena hal tersebut termasuk dalam sasaran makna atau suruhan untuk melaksanakan salat. Ia mengibaratkan kewajiban salat itu laksana hutang yang masih berada dalam tanggungan seseorang dan hutang tersebut tidak akan terlunasi kecuali jika ia dibayarkan. Hal ini juga bisa dipahami dengan pendekatan qiyas aulawi dengan nalar jika salat yang tertinggal karena lupa atau ketiduran saja wajib diqadha, apalagi salat yang ditinggalkan secara sengaja, maka akan lebih wajib lagi.

Selain hadis-hadis di atas, Imam al-Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahih-nya juga meriwayatkan bahwa Nabi pernah mengqadha salat sunat bakdiyah Zuhur pada waktu Ashar karena tidak sempat melakukannya setelah Zuhur lantaran urusan yang harus beliau segerakan hingga menjelang waktu Ashar.

Demikian pula halnya dengan anjuran Nabi untuk orang yang selalu membiasakan salat witir pada tiap malamnya, namun ketiduran, untuk mengqadhanya pas ia terbangun atau ketika ia mengingatnya sekalipun di siang hari. Riwayat yang terakhir ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan al-Tirmidzi dalam kitab Sunan keduanya. Data-data tersebut, sekali lagi, menjadi bukti kongkrit wajibnya mengqadha salat, baik salat yang ditinggalkan karena sengaja ataupun tidak. Bahkan dalam dua hadis terakhir, jangankan salat wajib, salat sunahpun boleh dan dianjurkan Nabi untuk mengqadhanya. Pendapat ini juga dianut oleh mayoritas ulama, termasuk Imam Abu Hanifah, Malik ibn Anas, dan Muhammad Idris al-Syafi’i.                            
Sayyid Sabiq dalam karyanya Fiqh al-Sunnah menyimpulkan pendapat para ulama tersebut bahwa orang yang sengaja meninggalkan salat dihukumi berdosa dan ia wajib mengqadhanya di waktu lain yang ia sanggupi untuk mengerjakannya. Wallahu A’lam



Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIOGRAFI MAMA ILYAS CIBITUNG JAWA BARAT - SEJARAH KEHIDUPAN MAMA ILYAS CIBITUNG.

Assalamualaikum Wr. Wb   Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya  akan sedikit mengisahkan kepada kalian mengenai Waliyulloh dari Cibitung yang sering kita semua datang saat haolannya yaitu KH. MUHAMMAD ILYAS atau sering di sebut MAMA CIBITUNG, Selain itu juga KH. MUHAMMAD ILYAS (MAMA CIBITUNG) adalah salah satu diantara guru besar  KH. HILMAN FAUZI YAHYA CIHAMPELAS.  Dilansir dari  situs Kompasiana.com  di bawah ini merupakan biografi lengkap dari KH. MUHAMMAD ILYAS (MAMA CIBITUNG). “Tulisan ini masih bersifat sementara. Kepada semua fihak mohon koreksi dan memberikan data yang lebih lengkap” (HA.Saeful Mu’min Cihampelas) 1. Nama lengkap :  KH. MUHAMMAD ILYAS 2. Nama Panggilan :  MAMA CIBITUNG 3. Tempat, Tgl. Lahir : Lembur Gede Cibitung, Th. 1836 M 4. Wafat, Maqbaroh : Th 1953 (usia 117 th), Sukamanah Cibitung. 5. Nasab Ayah : Mama KH. Ali Lembur Gede Cibitung bin Embah Rahya Bogor Bin Hamdan Bogor berasal dari keturunan Dalem Sawidak Sukapura Singaparna Tasikmalaya.

PENJELASAN MATAN JURUMIYAH DAN I'ROB JURUMIYAH LENGKAP BAHASA SUNDA PDF

Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh Alhamdulillah dalam kesempatan kali ini, saya akan membagikan file pdf penjelasan kitab jurumiyah bahasa sunda. Semoga bermanfaat. Kitab Salafiah Pesantrean Penjelasan Matan Jurumiyah by KH. Ahmad Maki Bahasa Sunda bertema menjeaskan Ilmu Nahwu dalam kitab matan Aj Jurumiah Imam As Shanhaji dengan penjelasan bahasa sunda dan tulisan pegon sunda Arab Sunda dilengkapi dengan loga gantung bahasa sunda dan terjemaha bahasa sunda. FILE PDF PENJELASAN MATAN JURUMIYAH BY KH. AHMAD MAKI BAHASA SUNDA.

PESANTREN NURUL HIDAYAH CIHAMPELAS - SEJARAH TERBENTUKNYA MAJELIS DZIKIR MANAKIB SYEKH ABDUL QODIR JAILANI Q.S

Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh Majlis Ta'lim dan Dzikir Manakib Syekh Abdul Qadir Jaelani R.A Cihampelas Bandung Barat. Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya akan sedikit bercerita mengenai majelis ta'lim dan dzikir manakib Dzikir manaqib Syaikh Abdul Qadir Jailani R.A Cihampelas Bandung barat . APA ITU MAJELIS TA'LIM DAN DZIKIR MANAKIB SYEKH ABDUL QODIR JAILANI R.A CIHAMPELAS KBB ? sumber foto Majelis ta'lim dan dzikir manakib syekh Abdul Qadir Jaelani Cihampelas Bandung barat adalah pengajian rutin bulanan yang di selenggarakan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Assalafiyah Al-islamiyah Cihampelas  pimpinan KH. Hilman Fauzi Yahya bin KH. Sodiqin Cihampelas  yang beralamat dan bertempat di Kampung Pasar Rt. 05 Rw. 02 (belakang pasar Cihampelas Bandung barat). SEJARAH TERBENTUKNYA MAJLIS TA'LIM DAN DZIKIR MANAKIB SYEKH ABDUL QODIR JAILANI R.A CIHAMPELAS Majlis ta'lim dan dzikir manakib syekh Abdul Qadir Jaelani r.a Ciham

MENGENAL LEBIH DEKAT USTADZ DENI PIMPINAN YAYASAN MARIYATUL WASILAH DI KAMPUNG SAAR SUKAMULYA CILILIN - JABAR

KH. DENI RAUF RAMDANI - KP SAAR SUKAMULYA, di usia tuanya masih “berjuang fiisabilillah sendirian” Assalamualaikum Wr. Wb.... Alhamdulillah dalam kesempatan kali ini  saya membuat artikel mengenai guru saya sendiri yaitu ustadz Deni Rauf Ramdani. Semoga artikel ini bisa mengobati kerinduan para  alumni santri dan santriwati Nurul wasilah (yayasan mariyatul wasilah) Amiin yarobal alamiin........ Bandung Barat, Rabu 1 Juni 2022 ( esafadilah123.blogspot.com )  – Pada Lipsus Pesantren kali ini, tim berkunjung ke Yayasan Mariyatul Wasilah Cililin – Bandung Barat, tepatnya di Kampung Saar Sukamulya Rt. 02 Rw. 08 Desa Karangtanjung Kecamatan Cililin. Yayasan Mariyatul Wasilah yang memiliki lebih dari lima puluh santri ini berdiri sejak tahun 1990 (data masih kurang akurat) dan dipimpin oleh KH. Deni Rauf Ramdani (pak. Deni). Ustadz Deni Rauf Ramdani pria kelahiran CILILIN – Bandung Barat ini awalnya adalah santri di pesantren salafi Nurul Falah Cililin. Tetapi

AMALAN SUPAYA BISA BERTEMU DENGAN ORANG YANG SUDAH WAFAT

DOA SUPAYA BISA BERTEMU DENGAN ORANG YANG SUDAH WAFAT. وَمِنْ ذَلِكَ إِذَا أَرَادَ رُؤْيَا مَيِّتِهِ فِي مَنَامِهِ حَدَّثَ أَبُو مُحَمَّدٍ هَارُونُ بْنُ مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ هَمَّامٍ قَالَ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مَالٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حُسَيْنٍ الصَّائِغُ قَالَ حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ الْحَسَنِ وَأَعْطَانِيهِ فِي رُقْعَةٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ الطَّحَّانُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ بَعْضِهِمْ عَلَيْهِمُ السَّلَامُ قَالَ إِذَا أَرَدْتَ انْ تَرَى مَيِّتَكَ فَبَتْ عَلَى طُهْرٍ وَانْضَجَعْ عَلَى يَمِينِكَ وَسَبِّحْ تَسْبِيحَ فَاطِمَةَ عَلَيْهَا السَّلَامُ ثُمَّ قُلْ اللَّهُمَّ أَنْتَ الْحَدُّ الَّذِي لَا يُوصَفُ وَالِايِمَانُ يُعْرَفُ مِنْهُ مِنْكَ بَدَتِ الْأَشْيَاءُ وَاِلَيْكَ تَعُودُ فَمَا اَقْبَلَ مِنْهَا كُنْتَ مَلْجَأَهُ وَمَنْجَاهُ وَمَا اَدْبَرَ مِنْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ مَلْجَاءَ وَلَا مُنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ فَأَسْئَلُكَ بِلَا اِلٰهِ إِلَّا أَنْتَ وَأَسْئَلُكَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِي

DALIL MEMULIAKAN MALAM NISFU SYA'BAN

Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya akan menjelaskan tentang malam nisfu sya'ban. Dalil menghidupkan/ memuliakan malam nisfu sya'ban terdapat dalam kitab durratun nasihin bab keutamaan bulan sya'ban Adapun gambaran isi kitabnya sebagai berikut: Dari pada Abu Hurairah r.a : Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم telah bersabda : أَتَانَى جِبْرِيلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، وَقَالَ يَا مُحَمَّدُ هَذِهِ لَيْلَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَأَبْوَابُ الرَّحْمَةِ، فَقُمْ وَصَلّ وَارْفَعْ رَأْسَكَ وَيَدَيْكَ إِلَى السَّمَاءِ. فَقُلْتُ يَا جِبْرِيلُ مَا هَذِهِ اللَّيْلَةُ؟ فَقَالَ: هَذِهِ لَيْلَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا ثَلَاثَمِائَةِ بَابٍ مِنْ الرَّحْمَةِ، فَيَغْفِرُ اللَّهُ تَعَالَى لِجَمِيعِ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِاَللَّهِ شَيْئًا إِلَّاّ مَنْ كَانَ سَاحِرًا أَوْ كَاهِنًا أَوْ مُشَاحِنًا أَوْ مُدْمِنَ خَمْرٍ أَوْ مُضِرًّا عَلَى الزِّنَا أَوْ اكْلَ الرِّبَا أَوْ عَاقَ الْوَالِدَيْنِ أَوْ النَّمَامَ أَوْ قَاطِعَ الرَّحِمِ، فَ

RAHMAT FAMILY STORE - PUSAT GROSIR KAOS DISTRO PALING MURAH DAN BERKUALITAS DI CILILIN KBB.

RAHMAT FAMILY STORE  - Grosir Kaos Distro paling murah dan berkualitas terbesar di Cililin KBB. Assalamualaikum wr. wb Kami  Ucapkan Selamat Datang di Rahmat Family Store Official  Grosir Kaos Distro Berkualitas, anda sangat beruntung hari ini, Mengapa Karena kami  Pusat grosir kaos distro Langsung Dari Pabrik ingin mengajak Anda buka peluang usaha dengan bentuk penawaran Pakaian clothing kaos distro original Branded terbaik di Bandung  hanya disini satu satunya Supplier Baju Kaos Distro berkualitas dan murah  tentunya, Tersedia puluhan model motif keren  kami tawarkan special Reseller  Harga Grosir Bagi Siapapun yang ingin Berjualan Kaos Distro Termasuk Anda. Bingung mau buka usaha tapi modal minim ? Tenang kami Rahmat Family Store bisa membantu anda untuk memberikan penawaran Special Paket Harga Khusus Usaha Reseller  sehingga biaya lebih hemat bagi anda yang ingin menjual kembali edisi bulan puasa sebentar lagi buruan stock mulai skarang min order mulai dari

"𝗠𝗮𝗻𝗮𝗸𝗶𝗯 𝗦𝘆𝗲𝗶𝗸𝗵 𝗔𝗯𝗱𝘂𝗹 𝗤𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗔𝗹-𝗝𝗮𝗶𝗹𝗮𝗻𝗶: 𝗗𝗼𝗮, 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗷𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮𝗮𝗻 𝗦𝗽𝗶𝗿𝗶𝘁𝘂𝗮𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗞𝗶𝘁𝗮𝗯 '𝗝𝗮𝘄𝗮𝗵𝗶𝗿𝘂𝗹 𝗠𝗮'𝗮𝗻𝗶' 𝗕𝗮𝗴𝗶𝗮𝗻 𝟭𝟰"

"𝗠𝗮𝗻𝗮𝗸𝗶𝗯 𝗦𝘆𝗲𝗶𝗸𝗵 𝗔𝗯𝗱𝘂𝗹 𝗤𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗔𝗹-𝗝𝗮𝗶𝗹𝗮𝗻𝗶: 𝗗𝗼𝗮, 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗷𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮𝗮𝗻 𝗦𝗽𝗶𝗿𝗶𝘁𝘂𝗮𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗞𝗶𝘁𝗮𝗯 '𝗝𝗮𝘄𝗮𝗵𝗶𝗿𝘂𝗹 𝗠𝗮'𝗮𝗻𝗶' 𝗕𝗮𝗴𝗶𝗮𝗻 𝟭𝟰" الّٰلهُمَّ انْشُرْ نَفَحَاتِ الرِّضْوَانِ عَلَيْهِ وَاَمِدَّنَا بِالاَسْرَارِ الَّتِی اَوْدَعْتَهَا لَدَيْهِ ۞ Ya Allah, tebarkanlah semerbak wewangian keridloanmu terhadap Beliau (Syeikh Abdul Qadir) dan beri kami pertolongan dengan asror yang Engkau titipkan kepada Beliau. ۞ وَكَانَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ يَقُوْلُ – وَهُوَ مِنْ بَابِ التَّحَدُّثِ بِالنِّعْمَةِ لِقَوْلِه تَعَالى : وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ -۞ Dan Beliau Syeikh Abdul Qodir Al Jailany berkata ( perkataan ini adalah bagian dari menampakkan nikmat - nikmat Allah, karena Allah telah berfirman  " Terhadap nikmat TuhanMu hendaklah engkau nyatakan") ۞  : كُلُّ وَلِىٍّ عَلَى قَدَمِ نَبِىٍّ ۞    "Semua wali mengikuti jejak langkah para nabi, ۞  و

MENGENAL SHOLAWAT BASYAIRUL KHAIRAT SYEKH ABDUL QODIR JAELANI Q.S

Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya ingin sedikit berbagi informasi mengenai faedah dan keutamaan shalawat Basyairul Khairat sulthanul auliya (rajanya para wali), yaitu Sayyidi Syekh Abdul Qadir al-Jilani r.a. Semoga dengan adanya artikel ini kita bisa lebih rajin lagi membaca sholawat Basyairul Khairatnya. "Aamiin ya rabbal alamiin" Dikutip dari situs NU online di bawah ini merupakan keutamaan dan faedah sholawat basyairul khairat. Salah satu shalawat kepada Nabi Muhammad saw yang sangat banyak faedah dan manfaatnya adalah shalawat Basyairul Khairat. Shalawat ini ditulis langsung oleh ulama yang memiliki gelar sulthanul auliya (rajanya para wali), yaitu Sayyidi Syekh Abdul Qadir al-Jilani (di Indonesia populer dengan sebutan "al-Jailani", red). Di balik masyhurnya shalawat Basyairul Khairat  Masyhurnya shalawat Basyairul Khairat  tidak lepas dari nama besar Syekh Abdul Qadir al-Jilani, sos

IS'ADUR ROFIQ - MAKSIAT TELINGA

فصل ومن معاص الأذن الإستماع ﴿فصل ومن معاص الأذن الإستماع﴾ من المكلف ﴿ على  كلام قوم } يكرهون اطلاعه عليه بأن علم أنهم ﴿أخفوه عنه﴾ قال تعالى ولاتجسسوا وقال من استمع الى حديث قوم وهم له كارهون  صب فى أدنه الانك بالمد وضم النون الرصاص المذاب يوم القيامة وقال ولا تنافسوا ولاتحاسدوا والتجسس بالحا والجيم معناه طلب معرفة الأخبار وقيل بالمهملة أن تتسمعها بنفسك وبالجيم أن تفحص عنها بغريك وقيل ألأول استماع حديث القوم والثاني البحث عن العورات وعلى كل ففي الاية والحديث النهى الأكيد عن البحث عن أمور الناس المستورة وتتبع عوراتهم وعن استراق ما يجرى فى دار جاره نعم إن أخبره عدل بأنهم مجتمعون  على معصية كان له الهجوم عليهم بلا استئذان قاله الغزالى أما سماعه بلا قصد فلا يحرم كما يأتي ﴿و﴾ منها الاستماع ﴿إلى﴾ التزمير بنحو ﴿المزمار﴾ بكسر الميم ﴿و﴾ إلى الضرب بنحو ﴿الطنبور﴾ بضم الطاء كصنج بفتح أوله وهو صفر يجعل عليه أوتار  يضرب بها أو قطعتان من صفر تضرب إحداهما بالأخرى ﴿و﴾ كذا فى شيء من ﴿سائر﴾ أي باقى ﴿الأصوات المحرمات﴾ المطربه وغيرها من الأوتار وغيرها لأن اللذة الحاصلةمنها تدعو إلى فساد كرشب خمر