Muhammad Arsyad al-Banjari
Muhammad Arsyad al-Banjari (1710–1812) adalah seorang ulama, faqih, dan cendekiawan terkemuka dari Kesultanan Banjar (kini Kalimantan Selatan) yang dikenal sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh dalam perkembangan Islam di Nusantara. Ia terkenal melalui karya monumentalnya, Sabilal Muhtadin, sebuah kitab fikih bermazhab Syafi‘i yang menjadi rujukan luas di kawasan Asia Tenggara.
Kehidupan awal :
Arsyad al-Banjari lahir di Lok Gabang, Martapura, Kesultanan Banjar. Sejak kecil ia dikenal cerdas dan memiliki minat mendalam dalam ilmu agama. Potensinya membuat Sultan Tahmidullah mengirimnya ke Makkah untuk menimba ilmu. Ia kemudian menetap di Tanah Suci selama sekitar 30 tahun dan berguru kepada ulama-ulama besar di bidang fikih, tafsir, tasawuf, dan hadis.
Karier keulamaan :
Sekembalinya ke Banjar, ia diangkat sebagai mufti kerajaan dan bertugas menyusun hukum-hukum keagamaan bagi masyarakat Banjar. Pengaruhnya meluas melalui pengajaran, fatwa, dan karya-karyanya. Sebagai pendidik, ia mendirikan pusat pembelajaran Islam di Dalam Pagar, Martapura, yang kelak menjadi salah satu pusat studi keislaman paling penting di Kalimantan.
Pemikiran dan karya :
Karya terbesar Arsyad adalah Sabilal Muhtadin, kitab fikih Syafi‘i yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat lokal dan menjadi rujukan di berbagai wilayah Nusantara. Ia juga menulis sejumlah karya lain seperti Tuhfah ar-Rāghibīn (akidah dan tasawuf) serta risalah-risalah hukum mengenai nikah, talak, waris, dan sosial-keagamaan.
Wafat :
Muhammad Arsyad al-Banjari wafat pada tahun 1812 di Dalam Pagar, Martapura, dan dimakamkan di desa kelahirannya. Ia dihormati sebagai ulama besar dan menjadi figur sentral dalam tradisi keilmuan Islam di Kalimantan.
Komentar